Seluruh pedagang beras di pasar tradisional, wajib menjual beras medium sesuai ketentuan HET di wilayah masing-masing.
Tim ekonomi Kabinet Kerja pimpinan Presiden Jokowi diminta untuk segera mengatasi laju kenaikan harga beras medium. Hal itu agar masyarakat kelas menengah bawah tidak dirugikan.
Tim ekonomi pemerintahan Presiden Jokowi diminta untuk segera mengatasi kenaikan harga beras medium. Jika tidak, kenaikan harga beras itu akan menjadi senjata bagi oposisi untuk menyerang pemerintah dalam kontestasi Pilpres 2019.
Dengan Propaktani petani kedepannya tidak lagi menjual gabah basah tetapi dikeringkan dengan oven dan digiling menjadi beras medium dan premium sesuai pesanan pasar.
Pernyerapan ini merupakan hasil kerja sama dengan mitra lokal guna mengoptimalkan musim panen raya yang puncaknya akan berlansgung sekitar bulan Maret-April 2021.
Dari hasil pantauan didapati pasokan pangan dalam kondisi cukup dan harga cenderung stabil. Harga beras medium berkisar Rp 8.100 – 10.500 per kg sedangkan beras premium berada di kisaran Rp 11.500 – 14.000 per kg dengan kisaran stok 5-7 ton/pengecer.
Operasi pasar, Perum Bulog gelontorkan secara masif beras medium
Melalui langkah ini beras medium yang digelontorkan dalam program SPHP Bulog tidak hanya bisa didapatkan di Kanwil Bulog atau pasar-pasar tradisional.
Harga beras medium (IR64 III) per hari ini pada 19 September tercatat ada di angka Rp 12.256 per Kg
Dia berharap 15 juta kilogram beras premium dan beras medium SPHP akan mencukupi ketersediaan beras di retail modern hingga Ramadhan